Klinik Namiera telah terdaftar dan memiliki izin resmi berdasarkan Keputusan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor : 132/ 2010. Dokter yang berpraktek di Klinik Namiera merupakan dokter – dokter yang telah berpengalaman dan terdaftar keanggotaannya di ikatan profesi, serta berizin resmi.
Ruang periksa, ruang tunggu, ruang tindakan
yang nyaman dan bersih menjadi salah satu yang kami tawarkan pula. Seluruhnya
dilengkapi dengan pendingin ruangan, serta tempat parkir yang cukup luas dan
nyaman. Selain itu klinik kami telah dilengkapi perangkat CCTV kamera guna
meningkatkan kenyamanan pasien.
0 comments:
Post a Comment